Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Luwuk Banggai melakukan uji publik terkait Panitia Seleksi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sosial.

Uji publik ini berdasarkan tahapan sesuai edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud).

Disebutkan, Calon Anggota Panitia Seleksi yang lolos melewati ambang batas nilai yang ditentukan oleh kementerian berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu proses uji publik.

Uji publik yang dilakukan Pansel Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual ini diungkapkan Direktur AMIK Luwuk, Heriyanto Sahidu kepada Banggai Raya, Jumat 11 Mei 2023.

Dijelaskan, uji publik dilakukan oleh perguruan tinggi untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dengan prinsip transparan dan partisipatif dengan melibatkan warga kampus dan pihak eksternal lain yang terkait.

Kedua, penyelenggaraan dan penyampaian hasil uji publik dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat umum.

“Pihak eksternal adalah individu atau organisasi independen yang memiliki perspektif pada perlindungan korban atau pernah mendampingi korban kekerasan seksual atau pernah melakukan kajian tentang kekerasan seksual, gender, atau disabilitas.

“Dan tidak pernah terbukti melakukan kekerasan termasuk kekerasan seksual,” kata Heri sapaan akrab putra berdarah Saluan Nambo itu.

Pihak eksternal kata Direktur, berperan sebagai obsever yang memberikan pertanyaan terkait kekerasan seksual, perspektif korban, atau topik lainnya yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual pada calon anggota panitia seleksi serta memberikan rekomendasi kelayakan calon anggota panitia seleksi terpilih kepada pimpinan perguruan tinggi.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan dalam uji publik ini dapat melalui link https://forms.gle/5adDpU5iPEejremD7. (*)